Satpol PP Cabut Tiang Besi Milik Material Pencaplok Jalur Hijau di Kawasan Perum Telukjambe

- Pewarta

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarlugas.com, Sukabumi – Satpol PP Karawang gercep tanggapi foto viral di media sosial milik sebuah toko bangunan di kawasan Perumnas Telukjambe, Karawang, yang bikin heboh warga.

Penegak Perda Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (Perda K3) itu membongkar tiang-tiang besi dan rantai gembok. Warga sempat kesal karena tiang-tiang itu dipasang diatas jalur hijau yang mestinya untuk pejalan kaki.

“Kami cek ke lokasi, ternyata benar. Maka langsung kami lakukan penanganan awal, yaitu pencabutan tiang dan rantai tersebut,” ujar Kasatpol PP Karawang Basuki Rahmat, melalui Kasi Opsdal Tata Suparta, Minggu, 19 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah cepat itu, menurut Tata, merupakan tindakan represif terbatas, sesuai dengan SOP Patroli Permendagri dan Perda Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tertib Tempat Umum.

Tata menambahkan, tiang-tiang yang sempat mencaplok bahu jalan itu tidak langsung disita, melainkan digeser ke pinggir.

“Rantainya digembok, jadi kami amankan dulu. Besok pagi tim kembali untuk menemui pemilik toko dan memberikan sanksi teguran,” katanya.

Tata menyebut, meski tiang-tiang itu sudah tidak ada lagi, namun pihaknya tetap akan memanggil pemilik material. “Besok, Senin 20 Oktober 2025, kamai akan memanggil pemilik toko untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan resmi,” tegas Tata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kabarlugas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sasar PAD dan Ketertiban Industri, Komisi I DPRD Sukabumi Ingatkan Kewajiban Izin SIPA bagi Perusahaan
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan Selamat Memperingati Isra & Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA)
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN NASIONAL
FESTIVAL KOPI SUKABUMI 2025″ BUPATI INTRUKSIKAN UNTUK MENGGUNAKAN KOPI LOKAL DI SETIAP ACARA
BUPATI BERSAMA LKS TRIPARTIT BAHAS BERBAGAI ISU STRATEGIS TERKAIT DUNIA USAHA
TOURING NGABUMI KANYA’AH KA RAHAYAT DARI PELAYANAN PUBLIK, BANSOS HINGGA PROMOSI PARIWISATA
HUT KE 75 IDI, SEKDA” MOMENTUM KUATKAN KOLABORASI WUJUDKAN SUKABUMI MUBARAKAH”
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:47 WIB

Sasar PAD dan Ketertiban Industri, Komisi I DPRD Sukabumi Ingatkan Kewajiban Izin SIPA bagi Perusahaan

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:13 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan Selamat Memperingati Isra & Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H.

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:17 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA)

Jumat, 21 November 2025 - 14:19 WIB

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI PAHLAWAN NASIONAL

Kamis, 13 November 2025 - 18:11 WIB

FESTIVAL KOPI SUKABUMI 2025″ BUPATI INTRUKSIKAN UNTUK MENGGUNAKAN KOPI LOKAL DI SETIAP ACARA

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Bapemperda DPRD Sukabumi Fokus Raperda Perhubungan

Senin, 12 Jan 2026 - 23:53 WIB