Kabarlugas.com-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, H. M. Loka Tresnajaya, melaksanakan reses ke-2 Tahun Sidang 2026 di Aula Kolam Renang Bakhitah, RT 04 RW 08, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, kelompok tani, serta warga setempat yang menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan. Dalam dialog bersama konstituen, persoalan infrastruktur jalan lingkungan menjadi keluhan utama warga.
Masyarakat berharap akses jalan sepanjang kurang lebih 200 meter yang menghubungkan RT 04 dan RT 01 dapat segera dilakukan pengerasan guna menunjang mobilitas warga serta memperlancar aktivitas ekonomi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Loka Tresnajaya menjelaskan bahwa pembangunan jalan belum dapat direalisasikan karena status administrasi jalan masih dalam proses di tingkat kecamatan. Ia menambahkan, relokasi jalan menjadi salah satu solusi yang disepakati dalam musyawarah reses.
“Jalan rencananya akan dipindahkan ke lahan yang dinilai lebih aman dan representatif, mengingat posisi jalan lama berada di area aset Dinas Pertanian,” ujar Loka.
Menurutnya, relokasi jalan ini tidak hanya bertujuan memperbaiki akses transportasi warga, tetapi juga membuka peluang penataan kawasan serta pengembangan zona pertanian di wilayah tersebut.
“Jika status lahan sudah jelas, berbagai program pembangunan seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur akan lebih mudah direalisasikan,” pungkasnya.













