RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUKABUMI KE 41

- Pewarta

Kamis, 13 November 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarlugas.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (13/11/2025).

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna diawali dengan pembukaan oleh pimpinan sidang, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.

Secara bergiliran, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, tanggapan, serta masukan terhadap substansi Raperda yang disampaikan Bupati Sukabumi dalam rapat sebelumnya.

Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi secara umum menyatakan dukungan terhadap pentingnya pembentukan Raperda tersebut. Namun, fraksi juga memberikan berbagai catatan dan saran konstruktif terkait penguatan aspek kelembagaan, pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta mekanisme penanggulangan bencana kebakaran dan penyelamatan non kebakaran agar lebih efektif dan adaptif terhadap kondisi lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kabarlugas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Ingin Umroh Gratis? Bisnis Afiliasi Ini Diklaim Sudah Tersebar di 200 Negara
Komisi I DPRD Sukabumi Tindaklanjuti Keluhan Warga, Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Diminta Segera Perbaiki Jalur Cibadak–Nagrak
Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Dukung Santri Akses Beasiswa LPDP untuk Pendidikan Lanjutan
PKB Dapil II Sukabumi Bangkit: Dari Peringkat Terakhir 2019 hingga Jadi Juara di Pileg 2024
Dampingi Bahlil Lahadalia Safari Ramadan di Pesantren Azzainiyah, Ketua DPRD Sukabumi Dukung Akses Beasiswa LPDP untuk Santri
Ketua DPRD Sukabumi: Muhibah Ramadan Jadi Momentum Mempererat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug, Temukan Izin Usaha Belum Lengkap
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:03 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:41 WIB

Ingin Umroh Gratis? Bisnis Afiliasi Ini Diklaim Sudah Tersebar di 200 Negara

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:31 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Tindaklanjuti Keluhan Warga, Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Diminta Segera Perbaiki Jalur Cibadak–Nagrak

Senin, 9 Maret 2026 - 23:51 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Dukung Santri Akses Beasiswa LPDP untuk Pendidikan Lanjutan

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:11 WIB

PKB Dapil II Sukabumi Bangkit: Dari Peringkat Terakhir 2019 hingga Jadi Juara di Pileg 2024

Berita Terbaru