PARIPURNA DPRD, AGENDA PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI

- Pewarta

Senin, 17 November 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarlugas.com, Sukabumi-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Penyelamatan Non Kebakaran, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H Asep Japar, yang dibacakan Wakil H Bupati Andreas, menyampaikan apresiasi atas dukungan, saran, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi terhadap penyusunan raperda tersebut.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini disusun berdasarkan regulasi nasional, salah satunya Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah, serta Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi senantiasa berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, termasuk melalui penguatan standar sarana dan prasarana pemadaman kebakaran agar lebih optimal,” ujarnya.

Wabup menyatakan sepakat dengan berbagai masukan dari fraksi-fraksi mengenai urgensi peningkatan kapasitas mitigasi kebakaran, edukasi masyarakat, hingga kesiapsiagaan penanganan non kebakaran.

Pemkab Sukabumi menilai raperda ini penting untuk memperkuat perlindungan dan keselamatan masyarakat, mengingat masih tingginya potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Masukan dari fraksi akan membuat raperda ini semakin komprehensif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Bupati berharap Raperda tersebut mampu memberikan landasan hukum yang komperhensif dan efektif untuk melindungi masyarakat kabupaten sukabumi.

Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi perda definitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kabarlugas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Pimpin Ansyithoh Ramadhan 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial
H. ASEP JAPAR PANTAU SELEKSI BEASISWA BUPATI SUKABUMI,” WUJUDKAN SDM UNGGUL GENERASI MASA DEPAN”
TES SELEKSI BEASISWA BUPATI SUKABUMI, DILAKSANAKAN SERENTAK DI 23 LOKASI
BUPATI PIMPIN AKSI BERSIH PANTAI, KOMITMEN PEMKAB JAGA KENYAMANAN FASILITAS UMUM
Inovatif !Bank Sampah Wijaya Kusuma Buktikan Sampah Punya Nilai Ekonomi Lewat Bazar Sampah
Dari Sukabumi untuk Indonesia, SPPG Cisaat Sukasari 2 Perkuat Generasi Sehat
SPPG Puja Cilangkap Layani 33 Sekolah dan 15 Posyandu
Musrenbang Kecamatan Parungkuda 2026 Dorong Penguatan Agroindustri dan Pariwisata untuk RKPD 2027
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:19 WIB

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi Pimpin Ansyithoh Ramadhan 1447 H, Perkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:10 WIB

H. ASEP JAPAR PANTAU SELEKSI BEASISWA BUPATI SUKABUMI,” WUJUDKAN SDM UNGGUL GENERASI MASA DEPAN”

Kamis, 19 Februari 2026 - 00:07 WIB

TES SELEKSI BEASISWA BUPATI SUKABUMI, DILAKSANAKAN SERENTAK DI 23 LOKASI

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:32 WIB

BUPATI PIMPIN AKSI BERSIH PANTAI, KOMITMEN PEMKAB JAGA KENYAMANAN FASILITAS UMUM

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:13 WIB

Inovatif !Bank Sampah Wijaya Kusuma Buktikan Sampah Punya Nilai Ekonomi Lewat Bazar Sampah

Berita Terbaru