PARIPURNA DPRD, AGENDA PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI

- Pewarta

Senin, 17 November 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarlugas.com, Sukabumi-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Penyelamatan Non Kebakaran, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H Asep Japar, yang dibacakan Wakil H Bupati Andreas, menyampaikan apresiasi atas dukungan, saran, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi terhadap penyusunan raperda tersebut.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini disusun berdasarkan regulasi nasional, salah satunya Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah, serta Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi senantiasa berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, termasuk melalui penguatan standar sarana dan prasarana pemadaman kebakaran agar lebih optimal,” ujarnya.

Wabup menyatakan sepakat dengan berbagai masukan dari fraksi-fraksi mengenai urgensi peningkatan kapasitas mitigasi kebakaran, edukasi masyarakat, hingga kesiapsiagaan penanganan non kebakaran.

Pemkab Sukabumi menilai raperda ini penting untuk memperkuat perlindungan dan keselamatan masyarakat, mengingat masih tingginya potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Masukan dari fraksi akan membuat raperda ini semakin komprehensif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Bupati berharap Raperda tersebut mampu memberikan landasan hukum yang komperhensif dan efektif untuk melindungi masyarakat kabupaten sukabumi.

Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi perda definitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kabarlugas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Ingin Umroh Gratis? Bisnis Afiliasi Ini Diklaim Sudah Tersebar di 200 Negara
Komisi I DPRD Sukabumi Tindaklanjuti Keluhan Warga, Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Diminta Segera Perbaiki Jalur Cibadak–Nagrak
Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Dukung Santri Akses Beasiswa LPDP untuk Pendidikan Lanjutan
PKB Dapil II Sukabumi Bangkit: Dari Peringkat Terakhir 2019 hingga Jadi Juara di Pileg 2024
Dampingi Bahlil Lahadalia Safari Ramadan di Pesantren Azzainiyah, Ketua DPRD Sukabumi Dukung Akses Beasiswa LPDP untuk Santri
Ketua DPRD Sukabumi: Muhibah Ramadan Jadi Momentum Mempererat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug, Temukan Izin Usaha Belum Lengkap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:03 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:41 WIB

Ingin Umroh Gratis? Bisnis Afiliasi Ini Diklaim Sudah Tersebar di 200 Negara

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:31 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Tindaklanjuti Keluhan Warga, Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Diminta Segera Perbaiki Jalur Cibadak–Nagrak

Senin, 9 Maret 2026 - 23:51 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Dukung Santri Akses Beasiswa LPDP untuk Pendidikan Lanjutan

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:11 WIB

PKB Dapil II Sukabumi Bangkit: Dari Peringkat Terakhir 2019 hingga Jadi Juara di Pileg 2024

Berita Terbaru