PARIPURNA DPRD, AGENDA PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI

- Pewarta

Senin, 17 November 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarlugas.com, Sukabumi-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Penyelamatan Non Kebakaran, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (14/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H Asep Japar, yang dibacakan Wakil H Bupati Andreas, menyampaikan apresiasi atas dukungan, saran, dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi terhadap penyusunan raperda tersebut.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini disusun berdasarkan regulasi nasional, salah satunya Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah, serta Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Sukabumi senantiasa berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, termasuk melalui penguatan standar sarana dan prasarana pemadaman kebakaran agar lebih optimal,” ujarnya.

Wabup menyatakan sepakat dengan berbagai masukan dari fraksi-fraksi mengenai urgensi peningkatan kapasitas mitigasi kebakaran, edukasi masyarakat, hingga kesiapsiagaan penanganan non kebakaran.

Pemkab Sukabumi menilai raperda ini penting untuk memperkuat perlindungan dan keselamatan masyarakat, mengingat masih tingginya potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Masukan dari fraksi akan membuat raperda ini semakin komprehensif dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Bupati berharap Raperda tersebut mampu memberikan landasan hukum yang komperhensif dan efektif untuk melindungi masyarakat kabupaten sukabumi.

Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas pada tahap berikutnya sebelum ditetapkan menjadi perda definitif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kabarlugas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Zainul Munasichin Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program Bangga Kencana
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025
RIBUAN MASYARAKAT MERIAHKAN EVENT FUN WALK FUN BIKE FUN AEROBIC DI LAPANG CANGEHGAR
Tronton Penuh Batu Bara Terguling di Sukabumi Akibat rem blong 
RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUKABUMI KE 41
BUPATI RESMIKAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA ATAP, DUKUNG PENGURANGAN EMISI RUMAH KACA
SINERGITAS KEWILAYAHAN, BUPATI INTRUKSIKAN JAJARANNYA BERIKAN PELAYANAN SEPENUH HATI
SINERGITAS KEWILAYAHAN, BUPATI”PERKUAT KOORDINASI UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 16:53 WIB

Sinergi Zainul Munasichin Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program Bangga Kencana

Kamis, 20 November 2025 - 00:03 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025

Senin, 17 November 2025 - 14:09 WIB

RIBUAN MASYARAKAT MERIAHKAN EVENT FUN WALK FUN BIKE FUN AEROBIC DI LAPANG CANGEHGAR

Senin, 17 November 2025 - 14:06 WIB

PARIPURNA DPRD, AGENDA PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM FRAKSI

Kamis, 13 November 2025 - 18:20 WIB

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUKABUMI KE 41

Berita Terbaru