Oknum Guru Honor Madrasah di Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Pewarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarlugas.com,Sukabumi

Polres Sukabumi menetapkan DS (38) oknum guru honorer madrasah di Kabupaten Sukabumi sebagai tersangka kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

“Jadi motifnya tersangka menjanjikan nilai yang bagus kepada korban yang memiliki kerentanan nilai belajar, dan juga janji akan dinikahi,” ucap Kapolres Sukabumi AKBP Samian, kepada Wartawan, saat dikonfirmasi, Sabtu 25 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka, kata Kapolres, pembimbing ekstrakurikuler seni di madrasah tingkat SMP di Kecamatan Lengkong, melakukan aksinya di lingkungan sekolah disaat

jam pulang belajar.

“Tersangka memanfaatkan kondisi korban yang berasal dari keluarga dengan perhatian kurang, hingga terpengaruh bujuk rayu dan menuruti keinginan tersangka,” kata Kapolres Samian.

Saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi

 masih melaksanakan pendalaman kasus, dan kemungkinan adanya korban yang lain.

“Sementara baru satu korban, kita masih lakukan pendalaman,” ujar Kapolres.

Masih kata Kapolres Samian, tersangka sempat berbohong dan mengaku dirinya serta korban hanya hubungan pacaran, lalu DS mengaku rekaman video tentang aksinya tersebut dibuat menggunakan ponsel milik korban.

“Yang merekam korban, pakai ponsel korban, video disimpan di ponsel korban, saya status dengan korban pacaran, enggak tahu alasan merekam, tapi memang dia yang merekam,” kata tersangka DS dalam pengakuannya.

Atas perbuatannya DS dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kabarlugas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PANTAU SITUASI PERGANTIAN TAHUN,, WABUP APRESIASI SOLIDITAS DAN KOLABORASI LINTAS SEKTOR
Rapat Kerja Komisi II DPRD Sukabumi bahas Perda
Komisi I melaksanakan Study Komparasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri Sarasehan Nasional MPR-RI
WAKIL KETUA II DPRD KABUPATEN SUKABUMI APRESIASI BANTUAN DARI PT.AXA INSURANCE
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan, Selamat Memperingati Hari Hak Asasi Manusia
DPRD KABUPATEN SUKABUMI TINJAU KESIAPAN OPERASI LILIN LODAYA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri peringatan Hari AIDS Sedunia 2025
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:27 WIB

PANTAU SITUASI PERGANTIAN TAHUN,, WABUP APRESIASI SOLIDITAS DAN KOLABORASI LINTAS SEKTOR

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:23 WIB

Rapat Kerja Komisi II DPRD Sukabumi bahas Perda

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:13 WIB

Komisi I melaksanakan Study Komparasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:58 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menghadiri Sarasehan Nasional MPR-RI

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:51 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengucapkan, Selamat Memperingati Hari Hak Asasi Manusia

Berita Terbaru

Oplus_131072

Daerah

Rapat Kerja Komisi II DPRD Sukabumi bahas Perda

Jumat, 2 Jan 2026 - 17:23 WIB