Kabarlugas.com-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, melaksanakan Reses Pertama Tahun Sidang 2026 di Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Ia memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Kehadiran Budi Azhar dalam rangka Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan serta harapan terkait pembangunan daerah.
Reses yang digelar pada Rabu, 4 Februari 2026, berlangsung dalam suasana dialog terbuka. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyuarakan kebutuhan mendasar, mulai dari perbaikan infrastruktur desa, peningkatan layanan pendidikan, hingga akses kesehatan yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah.
Dalam keterangannya, Budi Azhar menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari kewajiban konstitusional anggota DPRD sekaligus wujud tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat. Melalui kegiatan ini, ia dapat mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat akar rumput.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pelaksanaan reses mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dalam kerangka tersebut, DPRD menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyerapan aspirasi masyarakat secara langsung.
“Sepanjang 2024 hingga 2025, sejumlah program pembangunan telah direalisasikan di wilayah daerah pemilihan saya. Program tersebut mencakup sektor pertanian, infrastruktur, pendidikan, sosial, lingkungan, hingga penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Budi Azhar.
Ia menjelaskan, seluruh usulan pembangunan tersebut disalurkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan telah tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di masing-masing desa.
“Pencatatan ini penting agar setiap program berjalan sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Budi Azhar juga memberikan penekanan khusus kepada para kepala desa agar setiap usulan pembangunan ke depan telah masuk ke dalam SIPD serta dilengkapi dokumen pendukung. Menurutnya, kelengkapan administrasi menjadi kunci agar proses penganggaran tidak terhambat.
Ia menyebut telah menerima berbagai aspirasi pembangunan untuk tahun anggaran 2025–2026 dari 10 kecamatan, meliputi wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 5 dan sebagian Dapil 6. Aspirasi tersebut mencakup kebutuhan infrastruktur, tata ruang, pendidikan, pertanian, hingga pemberdayaan ekonomi warga.
“Seluruh usulan Pokir diselaraskan dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta agenda pembangunan nasional Asta Cita,” pungkasnya.
Dengan penyelarasan tersebut, Budi Azhar berharap pembangunan daerah dapat berjalan searah dengan kebijakan pemerintah pusat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.













