DPMPTSP GELAR GEBYAR NIB DAN LAUNCHING LAYANAN KEIMIGRASIAN DI MAL PELAYANAN PUBLIK

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabarlugas.com

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) sekaligus Launching Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, dan Forkopimcam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, H Ade menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Sukabumi untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat.

“Penyelenggaraan acara hari ini adalah bagian dari upaya kami mewujudkan visi daerah menuju Kabupaten Sukabumi yang Mubarokah. Melalui Gebyar NIB, kami ingin mempercepat penerbitan legalitas usaha bagi pelaku UMKM agar bisa terdaftar resmi dalam sistem OSS,” ujar Sekda.

Menurutnya, keberadaan layanan perizinan terintegrasi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha lokal untuk memiliki NIB dan mengakses berbagai fasilitas usaha dari pemerintah.

“Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi yang memiliki NIB sehingga dapat tumbuh dan bersaing di tingkat regional maupun nasional,” tambahnya.

Kehadiran layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi dijelaskan Sekda, merrupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Sukabumi.

Dengan adanya layanan baru ini, masyarakat tidak lagi perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya.

“Kini cukup datang ke MPP, semua layanan tersedia dalam satu atap. Ini langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan yang inovatif dan efisien kepada masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya menjelaskan bahwa pelaksanaan Gebyar NIB merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Fasilitasi Penanaman Modal Daerah.

Menurutnya, regulasi tersebut menyederhanakan proses perizinan sekaligus memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah.

“Sekarang semua proses perizinan sudah terintegrasi dalam sistem OSS secara elektronik. Pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke banyak kantor. Cukup lewat sistem, semua terhubung otomatis dengan instansi terkait,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penerbitan NIB kini memperhatikan dua aspek penting, yaitu kesesuaian pemanfaatan ruang dan pengelolaan lingkungan. Namun bagi UMKM, tahapan ini tetap dibuat sederhana melalui sistem digital yang otomatis memvalidasi dokumen tanpa harus mengurus dokumen lingkungan secara manual.

“NIB ini bukan sekadar legalitas, tapi juga pintu masuk untuk mendapatkan akses permodalan, pembinaan, dan peluang naik kelas agar lebih produktif dan kompetitif,” ujarnya.

Saat ini, dari 25 tenant instansi di MPP Sukabumi, 11 di antaranya sudah aktif memberikan layanan publik dengan jadwal teratur.

Ia berharap, layanan keimigrasian yang baru diluncurkan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat kabupaten sukabumi.

“Respons masyarakat sangat positif, terutama dari wilayah Palabuhanratu dan Jampang Kulon. Ini bukti bahwa kehadiran MPP benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” tutupnya.

Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi, Henki Irawan, menuturkan bahwa dengan diluncurkannya pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) masyarakat akan lebih mudah dan terbantu dalam mengurus berbagai layanan keimigrasian.

Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan pemberian piagam penghargaan kepada kecamatan dan desa dengan jumlah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) terbanyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kabarlugas.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Ingin Umroh Gratis? Bisnis Afiliasi Ini Diklaim Sudah Tersebar di 200 Negara
Komisi I DPRD Sukabumi Tindaklanjuti Keluhan Warga, Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Diminta Segera Perbaiki Jalur Cibadak–Nagrak
Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Dukung Santri Akses Beasiswa LPDP untuk Pendidikan Lanjutan
PKB Dapil II Sukabumi Bangkit: Dari Peringkat Terakhir 2019 hingga Jadi Juara di Pileg 2024
Dampingi Bahlil Lahadalia Safari Ramadan di Pesantren Azzainiyah, Ketua DPRD Sukabumi Dukung Akses Beasiswa LPDP untuk Santri
Ketua DPRD Sukabumi: Muhibah Ramadan Jadi Momentum Mempererat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug, Temukan Izin Usaha Belum Lengkap
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:03 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:41 WIB

Ingin Umroh Gratis? Bisnis Afiliasi Ini Diklaim Sudah Tersebar di 200 Negara

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:31 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Tindaklanjuti Keluhan Warga, Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Diminta Segera Perbaiki Jalur Cibadak–Nagrak

Senin, 9 Maret 2026 - 23:51 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Sukabumi Dukung Santri Akses Beasiswa LPDP untuk Pendidikan Lanjutan

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:11 WIB

PKB Dapil II Sukabumi Bangkit: Dari Peringkat Terakhir 2019 hingga Jadi Juara di Pileg 2024

Berita Terbaru